Polres Loteng Siagakan Personelnya Jaga SPBU terkait kenaikan harga BBM

  • Whatsapp

XPOSE TV// LOMBOK TENGAH, NTB – Polres Loteng Siagakan Personelnya Jaga SPBU terkait kenaikan harga BBM, Menyiagakan personelnya untuk mengamankan stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di wilayah Kabupaten Lombok Tengah guna mengantisipasi kemungkinan yang tidak diharapkan terkait rencana kenaikan harga BBM pada hari rabu (3/9).

“Kami lakukan antisipasi dan berkoordinasi dengan pihak SPBU, kita tempatkan anggota untuk melakukan pengamanan dan anggota yang mobiling,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM di Pujut saat monitor situasi di SPBU Tanak Awu.

Bacaan Lainnya

Baca juga : Bentuk Pelayanan Kepada Masyarakat, Kapolres Lombok Tengah Salurkan Bantuan Air Bersih

Menurutnya, penempatan personel itu untuk mengantisipasi kemungkinan adanya reaksi dari masyarakat dan penumpukan pembeli disetiap SPBU akibat rencana pengalihan subsidi BBM.

“Alhamdulillah di Kabupaten Lombok Tengah, sejauh ini masih relatif normal dan belum ada gejolak serta penumpukan yang signifikan,” ujarnya.

Baca juga : PNS Mendapat Penyuluhan Hukum

Kapolres menuturkan, selain menyiagakan personelnya, Polres Lombok Tengah juga memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan pemerintah dengan pengalihan subsidi BBM tersebut.

“Kita akan terus berupaya dan berkerjasama dengan seluruh stake holder untuk mengantisipasi dari dampak kebijakan tersebut,” imbuh Kapolres. Polres Siagakan

 

Narsum : Kasi Humas Polres Lombok Tengah

Red : H A

YouTube : Xposetv.live ntb

Kami lakukan antisipasi dan berkoordinasi dengan pihak SPBU, kita tempatkan anggota untuk melakukan pengamanan dan anggota yang mobiling,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM di Pujut saat monitor situasi di SPBU Tanak Awu.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait