Polres Probolinggo Kota Berhasil Mengamankan Sindikat Pencurian Hewan Ternak di 16 TKP

  • Whatsapp

โ€œSekitar tujuh bulan lalu diantaranya pencurian sapi di Kelurahan Wonoasih, dan Kedopok, lalu pencurian kambing di Jrebeng Lor,โ€tambah AKBP Wadi.

Kapolres Probolinggo Kota juga mengungkapkan pencurian hewan ternak menjadi fokus pihaknya dalam mencegah aksi kriminalitas di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota,

Bacaan Lainnya

โ€œTiga orang yang saat ini berhasil kita amankan atas nama SS (19), IS (27) dan SW (54) berikut barang buktinya,โ€jelas AKBP Wadi.

Untuk barang bukti berupa sapi kata Kapolres Probolinggo Kota saat ini dititipkan kepada pemiliknya.

โ€œNanti pada saat kasus ini berlanjut ke penuntutan maka barang bukti siap kami hadirkan,”ujarnya.

Kepada masyarakat Kapolres Probolinggo Kota juga menghimbau agar jangan segan lapor Polisi jika ternaknya hilang dicuri.

โ€œKita akan lakukan pengungkapan dan beri efek jera kepada pelaku,โ€tegas AKBP Wadi.

Sementara itu untuk tersangka dikenai pasal 363 KUHP ayat 1e, 3e dan 4e, Ayat tersebut menyatakan ada unsur-unsur pemberatan dari pencurian dengan ancaman hukuman 7 sampai 9 tahun penjara. (YANTO).

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *