Polres Pamekasan Terjunkan 211 Personel Gabungan Dalam Operasi Lilin Semeru 2023

  • Whatsapp

XPOSETV// Pamekasan –Polres Pamekasan yang merupakan Polres Jajaran Polda Jatim menggelar Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi “Operasi Lilin 2023” dengan menerjunkan ratusan personil gabungan untuk mengamankan pelaksanaan perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi “Operasi Lilin 2023” selama 12 hari, terhitung mulai tanggal 22 Desember 2023 s.d. 2 Januari 2024.

Bacaan Lainnya

“Kita siapkan 211 personel gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP, serta stakeholder terkait akan dilibatkan untuk mengamankan pelaksanaan perayaan Natal dan tahun baru di Kabupaten Pamekasan,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, Kamis (21/12/2023).

Polres Pamekasan

Ratusan personel tersebut nantinya berkolaborasi melakukan pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Giat ini dalam rangka pengamanan Natal dan pergantian tahun, guna menciptakan harkamtibmas, termasuk pengamanan di 7 gereja di Kab. Pamekasan,” ungkapnya.

Dalam pengamanan Nataru nanti, AKBP Jazuli Dani Iriawan menuturkan, bahwa pihaknya telah menyiapkan posko pengamanan Natal dan Tahun Baru.

“Pos tersebut difokuskan untuk pelayanan terpadu di Area Arek Lancor sebelah Timur, sedangkan di Pos pengamanan ditempatkan diberbagai titik salah satunya di gereja-gereja,” jelas Kapolres Pamekasan.

AKBP Jazuli Dani Iriawan berharap, dengan adanya Operasi Lilin Semeru yang nantinya akan berlangsung selama perayaan Natal Dan Tahun Baru dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kab. Pamekasan.

“Mari bersama menciptakan suasana yang kondusif, aman, lancar dan saling toleran,” ajaknya. (Red/**/ Yanto.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait