Polres Oku Gabungan, Perketat Perayaan Misa Natal 2022

  • Whatsapp
Polres Oku gabungan,

Polres Oku Gabungan, Perketat Perayaan Misa Natal 2022

 

Bacaan Lainnya

Xpost.TV//.Polres Oku gabungan, diturunkan untuk melaksanakan pengamanan perayaan Misa Natal 2022 diwilayah Kab. Oku. Sabtu 24-12-2022 malam. Persiapan dan pelaksanaan Misa Natalย 2022 di gerejaย dalam pengamanan ini untuk memastikan tetap terjaga kondusivitas.

โ€œ Kapolres Oku Polda Sumsel Akbp Danu Agus Purnomo, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Akp Syafaruddin, S.H., menyampaikan bahwa setiap gereja yang melaksanakan perayaan misa natal 2022, ditempatkan beberapa personel gabungan dengan dibantu pengamanan swakarsa dari masing-masing gereja.

Dalam pengamanan ini pihaknya lebih mengedepankan pengamanan secara humanis, namun tidak mengurangi kesiapan kita dalam mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru agar berjalan dengan aman dan nyaman.

Sebelum dilaksanakan perayaan natal di Gereja tersebut, petugas pengamanan melakukan sterilisasi didalam dan luar gereja, selain itu juga petugas pengamanan gereja juga melakukan pemeriksaan terhadap barang barang bawaan jemaat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan atau mengganggu jalannya Ibadah perayaan Natal.

Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) diwilayah masing-masing.

Marilah kita semua untuk selalu hidup dengan rukun, saling menghargai dan senantiasa menjaga kerukunan antar umat beragama di Negeri ini, sekaligus mengawal bersama agar seluruh rangkaian pelaksanaan kegiatan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dapat berlangsung dengan aman, damai dan lancar. Harapnya.

 

Red** Dedy Arman

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait