Personil Polres Mamasa Kawal Aksi GPM-KM

  • Whatsapp

XPOSETV// MAMASA SULBAR – Polres Mamasa Kawal Aksi GPM-KM Sebanyak 66 personel dari Polres Mamasa mengawal proses aksi unjuk rasa yang dilakukan Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Mamasa (GPM-KM) di halaman kantor Bupati Mamasa.

Aksi Mahasiswa yang tergabung dalam GPM-KM terkait dengan kondisi Kabupaten Mamasa dinilai tingkat kesejahteraan masyarakat masih mengalami kesenjangan sehingga pemerintah harus memperhatikan masalah tersebut.
Wakil Kapolres Mamasa,

Bacaan Lainnya

Kompol Donni Krestanto, S.Kom di sela-sela aksi Domo Mahasiswa menyampaikan, dalam pengamanan dan pengawalan aksi demo sebagai penanggung jawab keamanan, pihaknya menerapkan metode persuasif dan humanis sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Dalam kesempatan kesempatan itu, Waka Polres Kompol Donni Krestanto juga menghimbau kepada Mahasiswa yang menggelar aksi demo hendaknya dapat melaksanakan aksi dan menyampaikan aspirasinya dengan tertib serta tidak mudah terpancing atau terprovokasi saat menyampaikan aspirasinya.

” Terima kasih kepada adik- adik Mahasiswa yang menggelar aksi demo pada hari ini dapat menjaga situasi secara kondusif “, pungkas Kompol Donni Krestianto.
( ANDIRA)

Kompol Donni Krestanto, S.Kom di sela-sela aksi Domo Mahasiswa menyampaikan, dalam pengamanan dan pengawalan aksi demo sebagai penanggung jawab keamanan, pihaknya menerapkan metode persuasif dan humanis sesuai standar operasional prosedur (SOP).

BACA JUGA 

Dalam kesempatan kesempatan itu, Waka Polres Kompol Donni Krestanto juga menghimbau kepada Mahasiswa yang menggelar aksi demo hendaknya dapat melaksanakan aksi dan menyampaikan aspirasinya dengan tertib serta tidak mudah terpancing atau terprovokasi saat menyampaikan aspirasinya.” Terima kasih kepada adik- adik Mahasiswa yang menggelar aksi demo pada hari ini dapat menjaga situasi secara kondusif “, pungkas Kompol Donni Krestianto.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait