Menurut Yoga Eka Pranata, bagi pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraannya maupun kelengkapan kendaraan lainnya terjaring razia akan dilakukan penindakan sesuai prosedur berupa penilangan.
Selain itu, lanjut Yoga Eka Pranata, petugas juga mengedukasi bagi para pengendara terjaring razia, bahkan pihaknya juga menekankan agar pengendara kendaraan roda dua menggunakan pengaman berupa helm standar merk SNI.Apalagi ketika terjadi lakalantas bagi pengendara roda dua, kepala sering terbentur, kata Yoga Eka Pranata.
Dari pantauan Jurnalis XposeTv Sulbar, Andi Rasyid Mordani seputar kegiatan operasi patuh yang digelar jajaran satuan Polisi Lalulintas Polres Majene, hingga hari ke 10 tanggal 22 Juni 2022,
Ratusan kendaraan telah terjaring razia dan pada umumnya kendaraan roda dua karena pengendara tidak dilengkapi surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi ( SIM) termasuk kelengkapan kendaraan berupa plat, kaca spion dan tidak memakai helm, bahkan juga terjaring razia kendaraan mobil pengangkut barang kelebihan muatan.
(ANDIRA)