Polres Loteng Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga Yang Terkena Dan Terdampak Banjir

  • Whatsapp
Bantuan Air
Polres Loteng Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga Yang Terkena Dan Terdampak Banjir

Loading

XPOSE TV.//Lombok Tengah, NTB – Polres Lombok Tengah salurkan bantuan air bersih bagi warga masyarakat yang terkena dan terdampak musibah bencana banjir di Dusun Awang Asem, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, pada Senin 26/12/2022.

Bacaan Lainnya

Penyaluran air bersih bagi warga yang terdampak dan terkena musibah banjir dilakukan oleh Polres Lombok Tengah sebagai wujud kepedulian dan rasa sosial kemanusiaan.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK menyampaikan bahwa air bersih merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi masyarakat yang terdampak dan terkena musibah bencana alam banjir.

Baca juga: Pastikan Keamanan Perayaan Natal, Kapolres Loteng Cek Sejumlah Gereja di Lombok Tengah

Saat ini sumur warga telah tercemar oleh adanya banjir sehingga tidak layak dan tidak dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari sehingga penyaluran air bersih dinilai sebagai sebuah kebutuhan yang sifatnya vital yang harus dilakukan selain kebutuhan pokok lainnya.

Kapolres Lombok Tengah berharap dengan adanya bantuan air bersih yang dilakukan oleh Polres Lombok Tengah dapat mencukupi kebutuhan warga sehari hari dan akan terus dilakukan hingga air bersih milik warga dapat dipergunakan kembali.

Baca juga: Kapolres Lombok Tengah Terima Kunjungan Tim Supervisi Karobankum Divkum Polri

Dalam pendropingan air bersih tersebut menggunakan mobil tangki milik Polres Lombok Tengah serta langsung dikawal oleh Bhabinkamtibmas masing masing Desa yang terdampak dan terkena banjir.

Kapolres juga turut mendoakan semoga musibah bencana alam segera berlalu agar masyarakat yang terdampak dan terkena musibah banjir dapat kembali beraktifitas normal menjalani kehidupan seperti biasa.

Narsum: Kasi Humas Polres Lombok Tengah 

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *