‎Polres Loteng Intensifkan Patroli Rumah Kosong Ditinggal Mudik Pemiliknya 

  • Whatsapp
Polres Loteng
‎Polres Loteng Intensifkan Patroli Rumah Kosong Ditinggal Mudik Pemiliknya 

Loading

‎XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Polres Loteng intensifkan patroli ke permukiman warga bersama Polsek jajaran untuk meningkatkan serta memastikan keamanan rumah kosong yang ditinggal pemilik mudik ke kampung halaman. Minggu (6/4/2025).

Bacaan Lainnya

‎”Kami Polres Loteng intensifkan patroli melalui Satuan Samapta Polres Lombok Tengah (Loteng) maupun dan Polsek jajaran untuk menyambangi permukiman warga yang ditinggal mudik saat lebaran,” ucap Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi di Praya, Sabtu (5/4/2025).

‎Brata menjelaskan langkah Polres Loteng intensifkan patroli tersebut, dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, seperti aksi pencurian yang beraksi di rumah-rumah kosong ditinggal pemiliknya.

‎Sejauh ini setelah Idul Fitri 1446 H, ujar Brata, pihaknya belum menerima laporan aksi pencurian yang terjadi di rumah kosong yang ditinggal pemilik pulang kampung halaman.

‎”Alhamdulillah, sejauh ini kami belum ada menerima laporan dan Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih dalam keadaan situasi aman, nyaman dan kondusif,” terangnya.

‎Meski begitu, dia mengimbau kepada masyarakat apabila mengalami ataupun mengetahui aksi kejahatan agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau dapat menghubungi Hotline 110 Polri.

‎”Silakan melapor secara langsung atau dapat menghubungi layanan 110 Polri. Kami siap menindaklanjuti laporan yang masuk dari masyarakat,” tutup Kasi Humas.

‎Diketahui, Polres Lombok Tengah bersama Polsek Jajaran terus meningkatkan patroli baik pagi, siang, malam hingga dini hari. Hal itu dilakukan guna memberikan kenyamanan bagi warga yang meninggalkan rumahnya saat mudik ke kampung halaman.

Red: Erlan

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *