Polres Loteng Dan Pihak Sekolah Damaikan Pelajar Yang Terlibat Perkelahian di Pujut

  • Whatsapp
Polres Loteng

Loading

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Polres Lombok Tengah (Loteng), pada Rabu (15/10) melalui Polsek Pujut bersama pihak sekolah dan perangkat desa mediasi perkelahian antar pelajar yang sempat viral di media sosial. Peristiwa tersebut melibatkan puluhan siswa dan terjadi di Jalan Bypass Sengkol, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kamis (16/10/2025)

Bacaan Lainnya

“Dari hasil klarifikasi para pelajar, diketahui bahwa perkelahian tersebut dipicu oleh saling ejek dan bully antar siswa di sekolah,” kata Kapolsek Pujut AKP Sri Bagyo, Kamis (16/10).

Polres Loteng
Polres Loteng Dan Pihak Sekolah Damaikan Pelajar Yang Terlibat Perkelahian di Pujut

Menurut bagyo perkelahian kemudian berlanjut setelah jam pelajaran usai. Aksi tersebut sempat direkam dan tersebar di media sosial, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, lanjut Bagyo pihak sekolah bersama Polsek Pujut dan para Kepala Dusun tempat siswa berdomisili melakukan mediasi melalui pendekatan kekeluargaan, akhirnya seluruh pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum.

Kapolsek Pujut menegaskan bahwa langkah mediasi ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan agar para pelajar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif, agar anak-anak ini bisa belajar dari kesalahan dan fokus kembali pada kegiatan belajar di sekolah,” ujarnya.

Dari hasil mediasi, para wali murid sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan disaksikan oleh pihak sekolah dan para kepala dusun. Selain itu, pihak sekolah juga akan meningkatkan pengawasan serta memberikan pembinaan khusus kepada siswa yang terlibat agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua dan pihak sekolah untuk lebih aktif mengawasi pergaulan serta aktivitas anak-anak, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah,”pungkasnya.

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *