Polres Loteng Amankan Prosesi Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Terpilih

  • Whatsapp
Polres Loteng Amankan
Polres Loteng Amankan Prosesi Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Terpilih

Loading

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Polres Lombok Tengah (Loteng) amankan jalannya prosesi pengambilan sumpah jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan menerjunkan Ratusan personel gabungan masa bakti 2024 – 2029.

Bacaan Lainnya

“Polres Loteng amankan kegiatan ini melibatkan sekitar 140 personel gabungan Polres Lombok Tengah bersama instansi terkait untuk memaksimalkan pengamanan acara pengambilan sumpah anggota DPRD terpilih Kabupaten Lombok Tengah,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK., saat dikonfirmasi awak media di lokasi pengamanan, Rabu (28/8).

AKBP Iwan Hidayat, SIK menjelaskan ratusan personel tersebut akan ditempatkan di sejumlah titik strategis, baik di dalam area pelantikan maupun di luar gedung, untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang bisa terjadi selama acara berlangsung.

“Sehingga kami ingin memastikan prosesi pengambilan sumpah anggota DPRD kabupaten lombok tengah dapat berjalan aman dan tanpa adanya gangguan sekecil apapun,” jelasnya.

Selain anggota DPRD terpilih, ujar Kapolres acara pengambilan sumpah ini juga dihadiri oleh ratusan undangan, termasuk pejabat Pemerintahan Provinsi NTB, Forkopimda Kabupaten Lombok Tengah, anggota DPRD yang lama maupun baru, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

“Tentunya dengan banyak undangan para pejabat serta elemen masyarakat yang hadir dalam acara ini keamanan kegiatan ini menjadi prioritas kami,” terangnya.

Kapolres menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat serta keluarga anggota dewan yang hadir dalam acara tersebut untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama prosesi berlangsung.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD Lombok Tengah terpilih, kami berharap nantinya dapat menjadi mitra kepolisian dalam menjaga kamtibmas serta dapat menjadi perpanjangan tangan masyarakat kabupaten lombok tengah dalam menyampaikan aspirasi,” tutup Kapolres.

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *