Polres Lombok Utara Hadiri Ritual Adat Menyowok Terkait Kasus Penyebaran Berita Bohong di Desa Bentek

  • Whatsapp
Polres Lombok Utara

Loading

XPOSE TV//Lombok Utara, NTB – Polres Lombok Utara pada hari Jumat (12/9) menghadiri kegiatan adat Menyowok (pembersihan diri atas kesalahan yang telah dilakukan) di Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara. Sabtu (12/9/2025).

Bacaan Lainnya

Ritual adat ini digelar sebagai bentuk penyelesaian kasus penyebaran berita bohong terkait dugaan pembegalan yang sempat meresahkan masyarakat.

Polres Lombok Utara
Polres Lombok Utara Hadiri Ritual Adat Menyowok Terkait Kasus Penyebaran Berita Bohong di Desa Bentek

Kegiatan Menyowok dilakukan oleh Majelis Krama Desa (MKD) Bentek kepada saudara JH bertempat di Kantor Desa Bentek. Hal ini merupakan rangkaian awig-awig adat Desa Bentek atas peristiwa penyebaran berita palsu tentang pembegalan yang dilaporkan pada 1 September 2025 di Dusun Goa, Desa Bentek, namun belakangan diketahui tidak benar.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:

Bupati Lombok Utara diwakili Kadis Dikbudpora KLU, H. Najamudin, Ketua Dewan Kebudayaan KLU, Kamardi, S.H., Kapolres Lombok Utara diwakili KBO Reskrim, Ipda Made Wiryawan, S.H., Kanit Binmas, AIPTU Agung Raka bersama anggota Kepala Desa Bentek, Warna Wijaya, Ketua MKD Bentek, Putrawadi, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Bentek, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Desa Bentek, Perwakilan PT. PKM Mekar Kecamatan Gangga, Anak yatim Desa Bentek, Jumlah peserta yang hadir diperkirakan sekitar 70 orang.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bentek, Warna Wijaya, menegaskan bahwa selama 52 tahun dirinya tinggal di Desa Bentek tidak pernah terjadi kasus pembegalan. Namun, adanya laporan palsu dari salah satu pihak yang mengaku menjadi korban begal telah menyinggung masyarakat karena seolah-olah mencemarkan nama baik desa. Oleh sebab itu, pihak desa bersama MKD melaksanakan ritual adat Menyowok sebagai bentuk pembersihan nama baik sekaligus penegakan awig-awig adat.

Sementara itu, Plt Kadis Dikbudpora H. Muhammad Najib, S.Pd., M.Pd. yang hadir mewakili Bupati, menyampaikan apresiasi terhadap kearifan lokal yang digunakan dalam menyelesaikan persoalan ini. “Kita patut bersyukur bahwa dengan adanya MKD, pemerintah desa, serta dukungan TNI-Polri, permasalahan ini bisa diselesaikan secara adat. Dengan berakhirnya ritual ini, kita harapkan persoalan yang terjadi sebelumnya dianggap selesai,” ujarnya.

Dalam prosesi adat, dilakukan penyerahan Bedak Langeh kepada pihak kepolisian untuk kemudian diberikan kepada Jati Hakiki sebagai simbol pembersihan diri agar tidak mengulangi perbuatannya.

KBO Reskrim Polres Lombok Utara, Ipda Made Wiryawan, S.H. yang hadir mewakili Kapolres, menyampaikan harapannya:

“Melalui kegiatan adat Menyowok ini, kita berharap masyarakat dapat mengambil pelajaran bahwa penyebaran berita bohong atau informasi yang tidak benar dapat menimbulkan keresahan dan mencoreng nama baik suatu wilayah. Kami mengapresiasi langkah bijak dari tokoh adat, pemerintah desa, serta masyarakat yang mampu menyelesaikan permasalahan ini dengan kearifan lokal melalui awig-awig adat. Semoga ke depan, kejadian serupa tidak terulang lagi, dan seluruh masyarakat semakin bijak dalam menyampaikan informasi. Polri bersama pemerintah daerah dan Majelis Kerama Adat akan terus mendukung pelestarian adat serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lombok Utara.”

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait