Kapolres berjanji akan menindak tegas oknum yang kedapatan melakukan penimbunan demi mencari keuntungan.
Sementara sampai dengan saat ini, pihaknya masih belum melihat adanya kelangkaan yang cukup signifikan di wilayah Kabupaten Lombok Tengah. (Polres Lombok Tengah Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng)
Narsum : KASI HUMAS POLRES LOMBOK TENGAH SUSAN V SUALANG INSPEKTUR POLISI SATU
Red : H A
🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍
Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍