Polres Lamongan Salurkan 27 Ton Beras Murah SPHP Melalui Bazar Gerakan Pangan Murah

  • Whatsapp

Loading

Foto – Polres Lamongan Salurkan 27 Ton Beras Murah SPHP Melalui Bazar Gerakan Pangan Murah

banner

Lamongan, xposetv.live – Polres Lamongan bersama seluruh Polsek jajaran sukses menggelar Bazar Gerakan Pangan Murah Polri (GPMP dalam rangka membantu masyarakat dan menjaga stabilitas harga beras di pasaran.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (07/08/2025) dan Jumat (08/08/2025) tersebut mampu menyalurkan total 27 ton beras murah jenis SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dengan harga Rp 58.000 per sak kemasan 5 kg.

Berdasarkan laporan, penjualan pada 7 Agustus 2025 mencapai 12 ton,Sementara pada 8 Agustus 2025, penjualan meningkat menjadi 15 ton. Dengan demikian, total keseluruhan dua hari pelaksanaan mencapai 27 ton beras yang terjual habis.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penyaluran beras SPHP ini dilakukan serentak di 27 Polsek jajaran, masing-masing mendapatkan jatah 1 ton beras atau 200 karung (5 kg per sak). Seluruh stok terjual habis di setiap lokasi pelaksanaan.

“Alhamdulillah, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Seluruh stok beras SPHP yang disediakan langsung habis terjual, ” ujar AKBP Agus.

“Kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara berkelanjutan oleh Polsek Polsek Jajaran Polres Lamongan sebagai bentuk komitmen Polri mendukung program pemerintah dalam stabilisasi harga pangan serta membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok berkualitas dengan harga terjangkau,” tambahnya.

Masyarakat yang hadir dalam kegiatan ini menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas upaya Polres Lamongan bersama pemerintah yang dinilai sangat membantu di tengah kondisi harga beras yang fluktuatif di pasaran.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait