Polres Lamongan Raih Penghargaan Pelayanan Prima dan Zona Integritas

  • Whatsapp

Loading

Foto – Polres Lamongan Raih Penghargaan Pelayanan Prima dan Zona Integritas

LAMONGAN, XPOSETV.LIVE – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Polres Lamongan. Dalam Musrenbang Polri yang digelar di Gedung Mutiara PTIK, Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Polres Lamongan meraih penghargaan bergengsi dalam dua kategori sekaligus, yakni Pelayanan Prima dan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Polri.

Penghargaan tersebut diberikan langsung dalam rangkaian kegiatan Musrenbang yang dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi pemicu untuk terus meningkatkan integritas serta loyalitas pengabdian kepada masyarakat.

“Selamat kepada para Satker yang telah mendapatkan predikat WBK. Terus tingkatkan kehadiran, berikan kemudahan, serta berorientasi pada kepentingan dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” tegas Kapolri.

Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Polres Lamongan atas kerja keras dan komitmen yang telah ditunjukkan.

“Alhamdulillah, ini merupakan buah dari sinergi seluruh personel Polres Lamongan yang selalu bertekad memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini juga menjadi kado terindah dari Bapak Kapolri menjelang puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-79,” ungkap AKBP Agus.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Lamongan terus berupaya melakukan pembenahan serta peningkatan kualitas layanan publik secara berkelanjutan.

Ke depan, Polres Lamongan berkomitmen untuk terus memperkuat integritas dan profesionalisme demi mewujudkan Polri yang presisi, humanis, dan dipercaya masyarakat.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait