Polres Lamongan Mengamankan 232 Jenis Pelanggaran dan 185 Kendaraan Bermotor Diamankan

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV Lamongan – Polres Lamongan Mengamankan 232 Jenis Pelanggaran dan 185 Kendaraan Bermotor Diamankan, Jelang Hari Raya Idul Fitri 2022,

Bacaan Lainnya

Polres Lamongan melaksanakan KRYD atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan di wilayah Lamongan Cipta Kondisi Dalam Rangka Ops Ketupat Semeru 2022, dimulai dari keberhasilan Sat Resnarkoba yang berhasil mengungkap 11 kasus narkoba dengan 13 tersangka yang dirilis senin pagi (25/04).

BACA JUGA  

Hari ini, (26/04) Kapolres Lamongan Kapolres Lamongan AKBP MIKO INDRAYANA, S.I.K. didampingi oleh Para Perwira Polres Lamongan melaksanakan Press Release KRYD Cipta Kondisi Dalam Rangka Ops Ketupat Semeru 2022, “ Dari KRYD tersebut kita mengamankan 232 jenis pelanggaran dan saat ini telah diamankan 185 kendaraan bermotor yang tentu saja akan menjalani proses sidang.” Jelas AKBP MIKO.

Selain Narkoba dan Pelanggaran lalu lintas, Petugas juga berhasil mengungkap kasus penganiayaan. “ Kami juga berhasil mengungkap masih adanya kegiatan penganiayaan dimuka umum yang dilaksanakan bersama sama 1 TKP di Kecamatan Kedungpring dimana pelaku berhasil kita amankan. Dan ini juga menjadi atensi kita bersama terkait tindak pidana ini.” Tambahnya.

BACA JUGA  

“Kemudian dalam kurun waktu pelaksanaan KRYD ini berhasil mengungkap 1 kasus curat dan 1 kasus KDRT, bahwa pelaksanaan kegiatan ini adalah Persiapan tentu saja kita ingin memberikan pelayanan yang terbaik memberikan keamanan dan rasa nyaman kepada warga Kabupaten Lamongan untuk memperingati Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri di Lamongan.” Lanjutnya.

Dalam kesempatan ini Kapolres Lamongan juga menyampaikan bahwa Polres Lamongan membangun 4 Pos Pengaman dan 4 Pos Pelayanan. “ Kami telah membangun 4 Pos Pengaman dan 4 Pos Pelayanan yang terdapat di Alun alun kemudian di Terminal, di Babat, dan di WBL Paciran dimana Pos Pengaman dan Pos Pelayanan ini akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat Lamongan khususnya dan warga masyarakat keseluruhan yang melaksanakan mudik lebaran 2022.” Tutupnya.

BACA JUGA  

Polres Lamongan Mengamankan 232 Jenis Pelanggaran dan 185 Kendaraan Bermotor Diamankan

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *