XPOSE TV Lamongan, 23/06/2024 – Dalam rangka menjaga HARKAMTIBMAS (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), Polres Lamongan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu,(22/06). Polres Lamongan Laksanakan KRYD Demi Jaga Harkamtibmas
Kegiatan ini berlangsung dari pukul 20.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Lamongan Kota, Kompol M. Fadelan, S.H., kegiatan ini diikuti oleh Ipda Muji Agung K, S.H. (Panit Lantas), Aiptu I. Made Arya B.P, S.H., Briptu Dziki Arista, dan Briptu M. Hafidh F.
Mereka menyisir sejumlah lokasi strategis di wilayah Lamongan, antara lain Alun-alun Lamongan, Jalan Lamongrejo, Jalan Basuki Rahmad, dan Jalan Ahmad Yani.
KRYD kali ini difokuskan pada upaya mengantisipasi konvoi, balap liar, penggunaan knalpot brong, serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya.
Hasil dari kegiatan ini cukup signifikan dengan diamankannya 10 unit sepeda motor yang berknalpot brong sebagai barang bukti.
Barang bukti yang berhasil diamankan kemudian diserahkan ke Satlantas Polres Lamongan untuk proses lebih lanjut.
Polres Lamongan berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran dan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Lamongan.