XPOSETV// Lamongan – Kapolres Lamongan AKBP Yakob Silvana Delareskha, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Komang Yogi Arya Wiguna beserta Kasihumas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbiantoro, S.H mengklarifikasi terkait kasus model pria di salah satu bungkus rokok yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Baca juga: Polda Jatim Tampung Aspirasi Nelayan Terkait Lalulintas Laut di Gresik
Warga Lamongan yang mengaku menjadi model peringatan tentang bahaya merokok itu adalah Edy Santoso (45) warga Lingkungan Geneng Indah, Kelurahan/Kecamatan Brondong.
Sedang anak kecil yang digendong itu adalah anaknya yang ketika itu berusia 9 bulan yang bernama Edy Firlana yang kini sudah berusia 22 tahun.
Lalu bagaimana perkembangan ‘pengakuan’ yang sudah dilaporkan ke Polisi tersebut?
Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengakui, jika Polisi menerima pengaduan masyarakat terkait dengan gambar Bungkus rokok tersebut pada 2019 lalu.
Pengadu, menurut AKP Komang, mempermasalahkan foto orang yang menggendong anak sambil merokok tersebut adalah dirinya yang dibuat pada 2001 silam.
Baca juga: Wali Kota Kediri Ajak Perumda Pasar Joyoboyo Terus Tingkatkan Kinerjanya
“Foto yang dipermasalahkan bungkus rokok tersebut adalah foto dirinya pada saat menggendong anaknya sambil merokok yang dibuat pada hari, tanggal dan bulan lupa pada tahun 2001 di depan Bank Nusamba Brondong alamat Jalan Raya Brondong,” jelas Kasat Reskrim, Rabu (8/2/2023).
Berdasarkan pengakuan pengadu, saat ini tidak mempunyai foto tersebut karena ketika itu ia difoto oleh beberapa orang yang katanya untuk kenang-kenangan.