Polres Lamongan Kirim Bantuan Bencana Banjir Jawa Tengah

  • Whatsapp

XPOSE TV Lamongan, 22/03/2024 – Dalam rangka kepedulian terhadap sesama, Polres Lamongan turut merespons bencana banjir yang melanda wilayah Jawa Tengah dengan mengirimkan bantuan kemanusiaan. Polres Lamongan Kirim Bantuan Bencana Banjir Jawa Tengah

Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fahli, S. Kom., S.I.K., M.Si, memimpin langsung pengiriman bantuan tersebut yang diselenggarakan di halaman Polres Lamongan.

Bacaan Lainnya

Bantuan kemanusiaan yang disalurkan oleh Polres Lamongan mencakup berbagai kebutuhan pokok bagi korban banjir mulai dari air mineral hingga pakaian.

Rincian bantuan tersebut antara lain pembalut wanita sebanyak 35 dus, pakaian dalam untuk wanita dan pria sebanyak 30 lusin, daster sebanyak 16 lusin, kaos pria sebanyak 20 lusin, serta pakaian anak sebanyak 18 lusin. Tak hanya itu, Polres Lamongan juga mengirimkan air mineral dalam botol berukuran 600 ml sebanyak 27 dus.

Proses pengiriman bantuan dilakukan dengan menggunakan kendaraan truck dinas logistik yang disediakan oleh Polres Lamongan. Untuk memastikan keamanan dan kelancaran pengiriman, bantuan tersebut juga dikawal oleh petugas Patwal Satlantas Polres Lamongan.

Kegiatan pengiriman bantuan kemanusiaan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Polres Lamongan dalam membantu meringankan beban para korban bencana banjir di Jawa Tengah.

Diharapkan bantuan ini dapat memberikan sedikit kelegaan dan bantuan bagi mereka yang terdampak bencana alam tersebut dan semoga banjir cepat surut.

Polres Lamongan juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya membantu sesama, baik dalam kondisi darurat maupun dalam situasi sehari-hari.

Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama sangatlah penting untuk membangun solidaritas dan kebersamaan dalam menghadapi berbagai cobaan dan tantangan yang dihadapi bersama.

Xtv- pak cik Polres Lamongan Kirim Bantuan Bencana Banjir Jawa Tengah

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait