Hasil pengecekan hingga saat ini menunjukkan bahwa tidak ada praktik curang yang terdeteksi. Pompa nozzle dan mesin dispenser masih dalam kondisi normal dan tersegel. BBM yang dikeluarkan sesuai dengan harga yang tertera. Meskipun demikian, Andi tetap mengingatkan para pemilik SPBU untuk tidak mencoba melakukan kecurangan, karena hal itu dapat berujung pada sanksi hukum.
“Kami juga meminta peran aktif masyarakat agar bersedia melapor ke polisi jika menemukan hal yang mencurigakan,” tambahnya.
Xtv- Pak ciek Polres Lamongan Intensif Awasi SPBU Cegah Penjualan BBM yang Tidak Jujur