Polres Lamongan Hadir Untuk Masyarakat Bantu Sopir Truk Patah As

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV Lamongan, 17/4/2024 – Personel Pengamanan atau Satuan Tugas Ops Ketupat Semeru 2024 Polres Lamongan masih terus bersiaga untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat yang juga masih berada dijalan dalam rangka arus balik. Polres Lamongan Hadir Untuk Masyarakat Bantu Sopir Truk Patah As

Bacaan Lainnya

Mulai dari Satgas Preventif yang melaksanakan Patroli di tempat tempat rawan gangguan kamtibmas, mengawasi rumah warga masyarakat yang ditinggal mudik, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lamongan.

Adapula Satgas Kamseltibcar lantas yang dengan segenap tenaga membantu mengurai kemacetan selama arus mudik maupun arus balik lebaran.

Pada saat melaksanakan pengaturan, petugas melihat ada truk bermasalah. Benar saja as truk tersebut patah.

Dengan sigap, Petugas langsung membantu sopir truk tersebut. Anggota Pos Yan Terminal langsung membantu mengevakuasi truk ke pinggir jalan untuk menghindari kemacetan.

Setelah menepikan truk, petugas tanpa pikir panjang memperbaiki as patah setelah itu mempersilahkan sopir truk untuk melanjutkan perjalanan kembali.

Aksi kemanusiaan tersebut langsung mendapatkan apresiasi dari masyarakat terutama sopir truk yang merasa beruntung ada petugas kepolisian disaat genting.

Beliau sangat berterima kasih kepada petugas Polres Lamongan yang membantu mulai dari menepikan truk dan mengatur lalu lintas sehingga tidak terjadi kemacetan.

Himbauan kepada para pengguna jalan apabila mengalami kesulitan agar segera meminta bantuan kepada petugas terdekat, tetap berhati hati dijalan semoga selamat sampai tujuan.

Xtv- Pcs Polres Lamongan Hadir Untuk Masyarakat Bantu Sopir Truk Patah As

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *