Polres Lamongan Gelar Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV Lamongan, 26/01/2026 – Polres Lamongan menggelar Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian kepada personel Polres Lamongan yang telah menunjukkan dedikasi dan pengabdian dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

banner

Kegiatan berlangsung khidmat di Lapangan Apel Polres Lamongan.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si dan dihadiri oleh Wakapolres Lamongan, Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan, para Kapolsek jajaran, serta Perwira, Bintara, dan PNS Polres Lamongan.

Rangkaian kegiatan upacara diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia, dilanjutkan dengan penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian kepada personel yang berhak menerimanya sebagai bentuk apresiasi negara atas pengabdian yang telah diberikan.

Dalam amanatnya selaku Inspektur Upacara, Kapolres Lamongan menyampaikan bahwa penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian merupakan bentuk penghormatan institusi kepada personel Polri yang telah mengabdikan diri secara konsisten dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Satya Lencana bukan sekadar penghargaan, namun merupakan wujud pengakuan negara atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian para personel Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.” jelasnya.

Kapolres berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Lamongan untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Upacara penganugerahan berlangsung tertib dan penuh khidmat sebagai momentum untuk memperkuat komitmen seluruh personel Polres Lamongan dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *