Polres Lamongan Gelar Nuzulul Qur’an dan Santunan Anak Yatim Piatu

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV | Lamongan, 28/03/2024 – Polres Lamongan menggelar Peringatan Nuzulul Qur’an dan Santunan Anak Yatim Piatu serta Warakawuri Polres Lamongan 1445 H/2024 M di Masjid Al Busroh Polres Lamongan.

Bacaan Lainnya

Dengan tema “Meningkatkan Kualitas Iman dan Takwa Personil Polri Siap Mewujudkan Kamtibmas Untuk Indonesia Maju”, acara ini dihadiri oleh sekitar 100 orang yang terdiri dari berbagai lapisan masyarakat.

Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., Wakapolres Lamongan KOMPOL Akay Fahli, S.Kom.,S.I.K.,M.Si., PJU Polres Lamongan, Perwira, Bintara dan ASN Polres Lamongan turut serta menghadiri acara ini dengan penuh semangat.

Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Al Quran oleh AIPTU KASIADI. Sambutan dari Kapolres Lamongan menggarisbawahi pentingnya kesyukuran atas rahmat Allah SWT dan keberkahan bulan Ramadhan serta mengajak untuk meningkatkan kualitas iman dan takwa melalui sholat, membaca Al-Qur’an, dan mengamalkannya.

Peringatan Nuzulul Qur’an menjadi titik fokus utama, di mana penceramah KH. ABDUL JALIL dari Surabaya menyampaikan pesan tentang pentingnya Al-Qur’an sebagai pedoman hidup serta tujuan turunnya Al-Qur’an ke bumi.

Tausiyah beliau menggugah hati untuk merenungi makna sejati bulan Ramadhan, di mana kesabaran, kedisiplinan, dan spiritualitas menjadi fokus utama.

Puncak acara ditandai dengan pembacaan doa dan pemberian santunan kepada Anak Yatim Piatu serta Warakawuri Polres Lamongan sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan dalam merayakan bulan suci ini.

Dengan penuh kehangatan dan kebersamaan, acara ditutup, namun semangat untuk meningkatkan kualitas iman dan takwa serta mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap berkobar dalam hati setiap individu yang hadir.

Semoga kegiatan ini menjadi pijakan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menciptakan Indonesia yang lebih maju dan harmonis.

Xtv- Pak cik Polres Lamongan Gelar Nuzulul Qur’an dan Santunan Anak Yatim Piatu

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *