BACA JUGAย ย
Nantinya dalam operasi keselamatan semeru tahun 2022 ini akan tetap dilaksanakan tindakan represif terhadap pelanggaran yang menimbulkan vatalitas kecelakaan yaitu terhadap 8 pelanggaran lalulintas prioritas.
โPertama tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan belum pada waktunya (dibawa umur), tidak memakai sabuk keselamatan, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, mengemudikan kendaraan bermain HP, melawan arus dan kendaraan angkutan barang overload yakni kelebihan muatan,โ ucapnya.
BACA JUGAย ย
Sedangkan untuk anggota yang terlibat dalam operasi keselamatan, tegakkan aturan dengan sebaik-baiknya dan perlu menjadi contoh berlalu lintas bagi masyarakat. โ Lakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi secara Intens dengan berbagai pihak dalam rangka kegiatan penanganan kepulangan PPLN / PMI yang akan masuk ke Jawa Timur dan sosialisasi 5M serta akselerasi vaksinasi. Yang terakhir untuk anggota yang baik yang bertugas maupun yang dilapangan untuk secara berskala memberikan bantuan social kepada masyarakat yang terdampak covid 19 sebagai wujud kepedulian TNI/ POLRI.โ Tutupnya.