Polres Lamongan Gelar Dialog Bersama PC PMII Lamongan 

  • Whatsapp

XPOSE TV – Polres Lamongan telah menggelar acara Diagram (Dialog bersama Mahasiswa) dengan Pengurus Cabang Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan. Kamis (29/02). Polres Lamongan Gelar Dialog Bersama PC PMII Lamongan 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Lamongan serta pengurus PC PMII Lamongan, Kamis (29/02).

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si (Kapolres Lamongan), Wakapolres Lamongan, KOMPOL Akay Fahli, S.Kom., S.I.K., M.Si., Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Widyaghana Putra Dhirotsaha, S.T.K., S.I.K., M.Si., Kasat Samapta Polres Lamongan, Kasat Binmas Polres Lamongan.

Turut juga hadir dalam acara tersebut yakni KBO Satintelkam Polres Lamongan, dan Kasi Humas Polres Lamongan dan dari pihak PC PMII Lamongan, hadir M. Reynaldi (Ketua PC PMII Lamongan), Maulana Rohis Putra, Luna, Kholid, dan Gangga.

Kegiatan Diagram ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan perkenalan antara Polres Lamongan dan PC PMII Lamongan. Selain itu, juga dibahas rencana pelaksanaan pergantian pengurus PC PMII Lamongan (Konfercab) yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 8 Maret 2024 di BLK Lamongan.

Pada kesempatan tersebut, pengurus PC PMII Lamongan juga memohon bantuan pengamanan dari Polres Lamongan dalam rangka pelaksanaan giat pergantian pengurus PC PMII Lamongan tahun 2024.

Kapolres Lamongan, AKBP Bobby menyambut baik kerjasama antara Polres Lamongan dan PC PMII Lamongan. Bobby menegaskan komitmen Polres Lamongan untuk mendukung kegiatan kemahasiswaan yang konstruktif dan menjaga keamanan serta ketertiban dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa.

Harapannya, melalui dialog dan kerjasama yang baik antara Polres Lamongan dan PC PMII Lamongan, akan tercipta lingkungan yang aman, kondusif, serta mendukung perkembangan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Lamongan.

Xtv- PCS Polres Lamongan Gelar Dialog Bersama PC PMII Lamongan

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait