Informasi terakhir pelaku kost di wilayah Bojonegoro selanjutnya tim melakukan mapping di wilayah Bojonegoro dan mendapati pelaku berada di sekitar rumah sakit umum Bojonegoro kemudian petugas pada hari Selasa, (07/05) berhasil mengamankan pelaku untuk dilakukan interogasi dan dibawa ke Polres Lamongan guna pemeriksaan lebih lanjut.
” Pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu 1 ( satu ) buah rekening Bank BRI milik korban, 7 ( tujuh ) lembar bukti transfer korban ke nomor rekening pelaku, Surat Keputusan palsu yang dibuat oleh pelaku.” tambahnya.
” Pelaku AS kini berada di Polres Lamongan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.” tutupnya.
Xtv- Indra Riswantoย Polres Lamongan Bekuk Pelaku Penipuan Masuk CPNS Begini Kronologinya