XPOSE TV Lamongan, 11/05/2024 – Polres Lamongan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penipuan masuk CPNS di wilayah Kabupaten Lamongan. Polres Lamongan Bekuk Pelaku Penipuan Masuk CPNS Begini Kronologinya
Kasihumas Polres Lamongan IPDA Andi Nur Cahya, S.H menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada minggu siang, (08/01).
” Awalnya korban bersama dengan ayah dan kakaknya bertemu pelaku AS di rumah kontrakan yang beralamat di desa Plaosan Kecamatan Babat Lamongan.” jelasnya.
Pelaku menawarkan ada lowongan PNS di Pemerintahan Kabupaten Lamongan dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp.150.000.000,- ( Seratus Lima Puluh Juta Rupiah).
Korban dan ayahnya bersedia dan sepakat membayar dengan cara berangsur melalui brimo bank BRI, serta pembayaran langsung atau tunai sejumlah Rp. 167.000.000,- ( Seratus Enam Puluh Tujuh Juta Rupiah ).
” Setelah uang diterima ternyata korban tidak ada panggilan ataupun bekerja menjadi PNS di pemerintahan Kabupaten Lamongan seperti yang dijanjikan oleh pelaku akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp.167.000.000,-.” terangnya.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan, setelah mendapatkan laporan dan petugas melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan akhirnya berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku saat ini sudah tidak pernah pulang ke rumahnya di Kecamatan Kedung adem Kabupaten Bojonegoro.