XPOSE TV. KETAPANG – KALBAR, Seorang oknum pimpinan sebuah yayasan panti asuhan di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, diamankan Anggota Polres Ketapang setelah diduga melakukan persetubuhan dan mencabuli anak asuh yayasan panti asuhannya sendiri.
Pelaku berinisial berinisial IS (41), warga Desa Kali Nilam Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat yang sehari hari menjadi pimpinan sebuah yayasan panti asuhan di Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, akhirnya diamankan Satuan Reskrim Polres Ketapang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca juga : Kapolres Bengkayang Sigap Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Hal itu disampaikan Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencabulan atau pelecehan seksual di lingkungan sebuah Yayasan Panti Asuhan, di Mapolres Ketapang, Rabu (07/09/2022) sore. Yani menyebut kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang korban berinisial MF (13) ke Polres Ketapang pada hari senin 05 september 2022 lalu.
“ Korban ini adalah seorang anak asuh di yayasan panti asuhan yang dipimpin oleh pelaku, Sementara modus pelaku menurut pengakuannya, adalah memanggil korban ke ruang kerja pribadi pelaku, dan di ruang kerjanya pelaku melancarkan perbuatannya dengan cara merayu korban untuk melakukan pesetubuhan dan pencabulan terhadap korban ” Ujar Kapolres, Rabu (07/09/2022) Pukul 17.00 Wib.