Polres Kediri Menggelar Rilis Kasus Temuan Korban Tewas

  • Whatsapp

XPOSETV// Kediri– Polres Kediri menggelar rilis pengungkapan kasus temuan mayat perempuan dibawah umur di area persawahan menuju wisata Gua Jegles, Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat (29/12/2023).

Satu pelaku ditetapkan terduga pelaku remaja laki-laki berinisial TLM (17 tahun) asal Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, melakukan pembunuhan terhadap korban berinisial Iy (15) warga Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.

Bacaan Lainnya

Korban didapati tewas dengan belasan luka tusuk dan luka benda tumpul ditubuhnya.

“Berdasarkan dari hasil autopsi ada 12 tusukan, diperut dan di dada. Kemudian di kepala ada 15 titik luka diakibatkan oleh kekerasan benda tumpul,” kata Waka Polres Kediri Kompol Am Buka Yudha Hardi Putra S.I.K, Jumat (29/12/2023).

Kompol Am Buka menjelaskan, sudah melakukan rekonstruksi pelaku saat melakukan perbuatan pembunuhan itu terhadap korban.

“Dari hasil rekonstruksi yang kita lakukan kemarin itu, dikarenakan pelaku membentur-benturkan secara keras kepala korban ke lantai. 15 titik luka di kepala,” jelasnya.

Polres Kediri

Lanjut Waka Polres Kediri, rasa cemburu dan sakit hati yang mendalam menjadi motif terduga pelaku melakukan perbuatan pembunuhan kepada korban.

Tersangka mengaku cemburu karena korban berhubungan dengan laki-laki lain padahal pelaku sudah menganggap korban sebagai pacar.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *