Polres Kediri Kota Patroli Kamtibmas di Bulan Ramadhan Sambil Berbagi Berkah

  • Whatsapp

Loading

XPOSETV// KEDIRI KOTA – Sebagai bentuk kepedulian antar sesama khususnya bagi mereka membutuhkan Polres Kediri Kota, Polda Jatim, kembali melaksanakan kegiatan mendistribusikan bantuan sembako kepada warga di sejumlah wilayah Kota Kediri, Selasa (28/3/2023).

Bacaan Lainnya

Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. mengatakan, paket sembako diberikan langsung kepada masyarakat sembari melakukan pemantauan wilayah.

Hal ini dilakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas kondusif selama bulan Ramadhan sekaligus bersilaturahmi dan bertegur sapa dengan warga.

“Kami membagikan bansos kali ini langsung kepada masyarakat yang kita temui di jalan, kami berharap bansos ini dapat sedikit membantu meringankan beban masyarakat,” terang AKBP Teddy.

Polres Kediri Kota

Pihaknya membagikan ratusan paket sembako kepada tukang parkir, ojek dan pengayuh becak, Tukang Ojek serta pekerja pasar yang ditemui di wilayah Kec Mojoroto

AKBP Teddy menyebut, pembagian bansos akan terus dilakukan oleh Polres Kediri Kota sepanjang bulan Ramadhan. Hal ini dilakukan sebagai upaya menebar kebaikan di bulan Ramadhan yang penuh berkah.

“Kami berharap, yang kami lakukan ini bisa memotivasi pihak lain untuk saling peduli terhadap sesama,” pungkasnya.

Sementara itu,Soleh, salah satu pekerja Pasar yang menerima bansos mengatakan sangat berterima kasih atas bantuan yang telah diberikan oleh Bpk Kapolres kepadanya.

“Terimakasih banyak atas kepedulian bapak Kapolres, dan apa yang telah dilakukan bapak – bapak Kepolisian, sangat membantu,” ungkap Sholeh.

Narsum: Humas Polresta Kediri

Red: Yanto

Editor: Yanto

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *