Polres Kediri Kota Gelar Rilis Akhir Tahun 2023 Jumlah Gangguan Kamtibmas Menurun

  • Whatsapp
Polres Kediri kota

XPOSETV// KEDIRI KOTA – Polres Kediri Kota merilis capaian penanganan kasus sepanjang tahun 2023 (Januari-Desember 2023), di Mako Sat Lantas Polres Kediri Kota Jl Brawijaya Kota Kediri, Jum’at (29/12/23)

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. didampingi Wakapolres Kediri Kota Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo. S.H., S.I.K., M.I.K. dan PJU Polres Kediri Kota memaparkan data penangganan kasus di Polres Kediri sepanjang tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Adapun, dalam paparannya, kapolres menyebutkan, jumlah gangguan Kamtibmas yang terjadi di tahun 2023 di wilayah hukum Polres Kediri Kota mengalami penurunan dibanding tahun 2022.

Sementara itu, untuk kasus kriminalitas tahun 2023 mengalami mengalami kenaikan dibanding tahun 2022 sebanyak 267 dan ditahun 2023 sebanyak 272 jumlah tindak pidana dan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) sebanyak 205 kasus atau naik 3 kasus 1.1 % dibanding tahun 2022.

Polres Kediri kota

Kasus penipuan menduduki tingkat pertama sebanyak 53 kasus, kemudian disusul pengeroyokan 25 kasus dan penganiayaan 21 kasus, papar AKBP Teddy.

Untuk kasus narkoba mengalami penurunan dari jumlah 110 tahun 2022 Sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 86 jumlah kasus, namun untuk barang bukti mengalami peningkatan khususnya jenis sabu di tahun 2022 sebanyak 93.56 gram sedang di tahun 2023 sebanyak 239, 13 gram, mengalami peningkatan 145,57
gram.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *