Polres Kediri Kota Gelar Peletakan Batu Pertama SPPG di Kelurhan Semampir

  • Whatsapp

Loading

XPOSETV// Kota kediri–Polres Kediri Kota turut ambil bagian dalam program pemerintah khususnya Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang lokasinya berada di Kelurahan Semampir Kota Kediri, Rabu (27/08).

Bacaan Lainnya

Seremonial peletakan batu pertama pembangunan SPPG ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Wakapolres Kediri Kota Kompol Yanuar Rizal Ardianto, S.H., S.I.K , Kabag Log Polres Kediri Kota Kompol Kus Smardi S.H., M.H., serta Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara S.H.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H. mengungkapkan, dimulainya pembangunan SPPG ini merupakan wujud nyata dukungan Polres Kediri Kota terhadap program pemerintah khususnya dalam pemenuhan kebutuhan gizi.

“SPPG berfungsi sebagai dapur umum yang memproduksi makanan bergizi, memastikan ketersediaan makanan bergizi sesuai standar, dan berperan dalam pengawasan kualitas dan distribusi makanan.” Ujarnya

Selain itu, SPPG juga dijadikan sebagai wadah pertemuan antara pihak penyedia makanan, pemasok bahan baku, dan ahli gizi untuk memastikan standar gizi terpenuhi yang nantinya akan didistribusikan ke anak-anak sekolah.

“Dalam prosesnya, tentunya kita akan bekerjasama, berkolaborasi dengan stakeholder terkait sehingga apa yang menjadi tujuan bisa tercapai lebih optimal.” Imbuhnya.

Lebih lanjut AKBP Anggi mengatakan, keberadaan SPPG diharapkan bisa turut berperan aktif menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar baik kalangan petani, pemasok bahan baku, tenaga kerja setempat, sehingga tidak hanya terpenuhinya asupan gizi bagi anak-anak tetapi juga berdampak pada tingkat kesejahteraan masyarakat.

“Mohon doa dan dukungannya, semoga pembangunan SPPG ini bisa berjalan lancar dan cepat selesai, sehingga bisa segera operasional.” Pungkasnya.

(Red/ Yanto)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait