Polres Kediri bersama Polsek jajaran serentak melaksanakan patroli jaga Harkamtibmas

  • Whatsapp

XPOSE TV// Kediri — Mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Polres Kediri bersama Polsek jajaran secara rutin giat melaksanakan patroli terutama di malam hari guna mengantisipasi adanya tindak kriminalitas dijam-jam rawan.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap Pencuri Motor 6 TKP

Bacaan Lainnya

Seperti pada Minggu (06/11/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, Polsek Kunjang melaksanakan patroli gabungan bersama Koramil setempat dengan tujuan mengantisipasi 3C (Curat, Curas, Curanmor), balap liar, dan teror pecah kaca mobil oleh orang yang tidak dikenal.

Banyaknya tindak kriminalitas dan modus kejahatan yang semakin beraneka ragam sangat mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat untuk beraktivitas seperti biasa.

Baca juga : Polres Pasuruhan Kota Berhasil Amankan Pelaku Jambret
Ini
Atas dasar itu, dibawah pimpinan Wakapolsek Kunjang IPDA Bambang Isnomo SH yang didampingi tiga personel dan dua anggota Koramil, petugas gabungan berpatroli menyisir seluruh wilayah Kunjang dengan menggunakan kendaraan bermotor dinas 811.

Melaksanakan patroli

โ€œHari ini petugas gabungan mengitari seluruh wilayah Kunjang. Kami juga berhenti di beberapa tempat seperti di jalan raya Kunjang โ€“ Gudo tepatnya di Desa Sidomulyo yang memang biasanya rawan terjadi tindak kejahatan,โ€ jelas Wakapolsek.

Baca juga: Tinjau Command Center Kapolri Pastikan Pengamanan KTT G-20

IPDA Bambang menambahkan, patroli tersebut merupakan bentuk sinergitas TNI-Polri dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukumnya dengan harapan masyarakat dapat merasa aman dan tidak dihantui rasa takut akan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Lebih lanjut, Bambang melaporkan situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak dijumpai adanya gerak-gerik mencurigakan maupun pemuda yang nongkrong untuk melakukan balap liar.

Red//*// Yanto

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait