Polres Kabupaten Malaka Berhasil Amankan Seorang Pemuda Yang Membawa Sajam Di Malam Konser HUT NTT

  • Whatsapp
Suasana Konser Kemenagan HUT NTT 66 (kiri), Pemuda di Malaka tertangkap membawa sajam oleh aparat kepolisian (kanan)
Suasana Konser Kemenagan HUT NTT 66 (kiri), Pemuda di Malaka tertangkap membawa sajam oleh aparat kepolisian (kanan)

Xposetv.live// Malaka, Nusa Tenggara Timur – Menjelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, setiap umat Kristen menyiapkan diri untuk menyambut kebahagiaan Hari raya umat Kristen tersebut.

Hal tersebut tidak berlaku bagi seorang pemuda di Malaka yang belum juga di ketahui identitasnya secara jelas, yang ketahuan oleh aparat keamanan membawa sajam (senjata tajam) pada malam konser HUT NTT ke-66, di Malaka pada Sabtu 21 Desember 2025.

Bacaan Lainnya

Akibat perilakunya, pemuda tersebut akhirnya di amankan satuan polisi yang bertugas menjaga keamanan konser malam itu dan sampai dengan berita ini di tayangkan, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait masalah tersebut ataupun motif pelaku yang membawa senjata tajam.

Namun sesuai dengan pantauan media ini, pelaku tertangkap saat di periksa di depan pintu masuk dan gerbang barat lapangan umum Betun, ketika pelaku hendak memasuki arena konser dan kini telah di amankan oleh petugas untuk diminta keterangan lebih lanjut di Kantor Kepolisian Resort Malaka.

Konser yang bertajuk “Konser Kemenangan- HUT NTT ke-6″ ini, di sponsori langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi NTT, pada Pilkada 27 November 2024 lalu.

Konser tersebut di meriahkan oleh artis Nasional dan lokal, Geri-Gany, Inggit Wakano, Sky Band dan atris papan atas Anji. Meskipun dengan adanya insiden tidak tepuji oleh pemuda tersebut, namun konser tetap saja berjalan normal hingga selesai.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *