Polres Gresik Sinergikan BNNK dan Awak Media Sosialisasi Bahaya Narkoba

  • Whatsapp
Sosialisasi BNN terkait bahaya Narkotika untuk generasi muda

Xposetv, GRESIK – Menekan peredaran Narkoba di Gresik menjadi perhatian bersama untuk meminimalisir. Polres Gresik siap bersinergi dengan BNN Kabupaten Gresik, awak media untuk sosialisasi di desa-desa tentang penyalahgunaan Narkoba.

Kegiatan Workshop Penguatan Kapasitas Insan Media Dalam Mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kewilayahan digelar di Hotel Horison Gresik, Kamis (03/02/22).

Bacaan Lainnya

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Irwan Tjatur Prambudi siap bersinergi untuk menekan penyebaran Narkoba di Gresik.

“Kami siap sosialisasi ke desa-desa bersama BNN, awak media. Melalui peran masing-masing bersinergi menekan peredaran Narkoba di Gresik,” tuturnya.

Kabupaten Gresik menjadi wilayah penyangga Ibukota Jawa Timur, Surabaya. Peredaran Narkoba di wilayah perbatasan menjadi perhatian bersama.

“Dengan adanya media sebagai saranaย  informasi,ย  penanggulanganย  penyalahgunaan peredaran gelap Narkoba di Gresik. Selama ini, banyak upaya yang sudah dilakukan Polri, BNN, Bea Cukai, Instansi terkait lainnya dan masyarakat dalam membebaskan Gresik dari Ancaman Narkoba termasuk dengan kalangan media yang berpartisipasi menekan peredaran maupun pencegahan melalui informasi yang akurat dan efektif, berita positif tentang bahaya Narkoba karena tujuannya agar masyarakat dapat paham dan benar – benar menjauhi Narkoba, sehingga Gresik Bebas Narkoba,” terangnya.

Narkoba memiliki efek samping buruk bagi kesehatan. Sangat miris generasi muda terjebak Narkoba. Kesadaran masyarakat tentang bahaya Narkoba akan membantu menekan peredaran Narkoba. (Bejo)

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

1 Komentar

Komentar ditutup.