Polres Gresik Berhasil Amankan 16 Tersangka Narkoba

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV GRESIK – Polres Gresik berhasil menggagalkan / amankan peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Bacaan Lainnya

Sebanyak 16 tersangka peredaran narkoba diamankan di Mapolres Gresik pada hari Selasa (26/7/22)yang lalu.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengungkapkan, dari 16 tersangka tersebut 16 tersangka tersebut merupakan hasil dari ungkap 12 kasus Narkoba.

“Peredaran narkotika selama bulan Juli ini,kami mengungkap sebanyak 12 kasus dan mengamankan 16 tersangka. Barang bukti sabu sebanyak 46,48 gram dan ganja 2,6 gram,”ungkap AKBP Azis, Kamis (28/7).

Alumnus Akpol 2002 ini menuturkan sebanyak 16 tersangka terdiri dari delapan pengedar dan delapan pemakai.

Barang bukti paling banyak berasal dari Mengare, Bungah. Atas nama tersangka berinisial AS.

Kapolres Gresik juga menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam pemberantasan Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Gresik.

“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas peredaran Narkoba,” tegas AKBP Azis.

Sebanyak 16 tersangka ini kata AKBP Azis dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2)  UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Narsum Humas) amankan

Red, Yanto.

XPOSE TV GRESIK – Polres Gresik berhasil menggagalkan / amankan peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.Sebanyak 16 tersangka peredaran narkoba diamankan di Mapolres Gresik pada hari Selasa (26/7/22)yang lalu.Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengungkapkan, dari 16 tersangka tersebut 16 tersangka tersebut merupakan hasil dari ungkap 12 kasus Narkoba.”Peredaran narkotika selama bulan Juli ini,kami mengungkap sebanyak 12 kasus dan mengamankan 16 tersangka. Barang bukti sabu sebanyak 46,48 gram dan ganja 2,6 gram,”ungkap AKBP Azis, Kamis (28/7).Alumnus Akpol 2002 ini menuturkan sebanyak 16 tersangka terdiri dari delapan pengedar dan delapan pemakai.Barang bukti paling banyak berasal dari Mengare, Bungah. Atas nama tersangka berinisial AS.Kapolres Gresik juga menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam pemberantasan Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Gresik.”Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas peredaran Narkoba,” tegas AKBP Azis.Sebanyak 16 tersangka ini kata AKBP Azis dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2)  UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Narsum Humas) amankanRed, Yanto.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *