Polres Gowa Hadiri Rakor Persiapan Pendaftaran Cabup dan Cawabup

  • Whatsapp

Loading

Xposetv.live,. Gowa,Sulsel – Kabag Ops Polres Gowa Kompol Darwis Daud menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa tahun 2024-2025 yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Gowa, Sabtu (24/8) siang.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Gowa oleh Fitrah Syahdanul, S.Sos, Pasiops Kodim 1409/Gowa dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, dan perwakilan partai Politik dan sejumlah tokoh penting lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Gowa Fitra Syahdanul dalam sambutannya menekankan pentingnya rapat ini sebagai persiapan untuk pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa.

“Jadi rencana tanggal 25
Agustus 2024 (Minggu Besok) akan diadakan gladi pendaftaran pasangan bakal calon di KPU Kabupaten Gowa,” ujar Ketua KPU Gowa.

Terpisah, Kabag Ops Polres Gowa Kompol Darwis Daud menegaskan, kesiapan Polres Gowa untuk mengamankan seluruh tahapan Pilkada tahun 2024.

“Kami juga mengingatkan agar semua pihak, termasuk penyelenggara pemilu, mengutamakan aturan dan menghindari pilih kasih terhadap pasangan calon yang akan mendaftar.,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Ia juga mengapresiasi rencana KPU Kabupaten Gowa untuk memulai pendaftaran, dan yang diharapkan dapat menciptakan suasana Pilkada yang damai dan tertib, aman, nyaman dan kondusif.

” Kami dari pihak keamanan sudah mempersiapkan untuk keamanan terkait tahapan pencalonan dan memberitahukan kepada kami pihak keamanan, mengenai agenda kegiatan agar bisa mengawal jalannya proses pendaftaran dan bisa memprediksi dari awal mengenai kerawanan pendaftaran,” tutupnya.

Rsd/ni luh

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *