Polres Cilegon Ungkap Penyerangan Genkster Menggunakan Sajam

  • Whatsapp

Xposetv. Cilegon – Polres Cilegon Polda Banten berhasil ungkap kasus tindak pidana penyerangan menggunakan senjata tajam (Sajam) yang dilakukan oleh kelompok atau Gankster.

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan tindak pidana pengeroyokan terjadi pada Rabu (20/07) awal mula terjadinya pengeroyokan tersebut, “Pengeroyokan terjadi bermula dari media sosial pada saat melaksanakan live streaming antara geng dengan geng lalu melakukan janjian akan mengadakan perkelahian dengan menentukan tempat dan waktu dengan membawa senjata tajam,” kata Eko pada Kamis (28/07).

Bacaan Lainnya
Polres Cilegon
Polres Cilegon Polda Banten berhasil ungkap kasus tindak pidana penyerangan menggunakan senjata tajam (Sajam) yang dilakukan oleh Gankster.

Adapun motif pelaku melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur, “Karena adanya gengsi untuk meningkatkan popularitas genkster atau kelompoknya dengan sering melakukan tawuran dan mengancam genkster lain kemudian di upload ke media sosial,” ujarย  Eko.

Baca Juga:

Tersangka berjumlah 9 orang yaitu AW, AA, FA, AB, DF, KP, WI, MF, MR,”Dari 9 orang tersangka 4 orang hanya dilakukan pembinaan,” ucap Eko.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *