Polres Bojonegoro Amankan Mahasiswa Sebar VIRUS/ Aids Info Hoax

  • Whatsapp

XPOSE TV , Bojonegoro Unit Reskrim Polsek Sukosewu Polres Bojonegoro bergerak cepat mengamankan pelaku pembuat rekaman (Voice Over), tentang adanya sekelompok Mahasiswa yang menyebarkan Info Hoax virus HIV/AIDS melalui cek kesehatan dari rumah ke rumah.

ZM, Terbukti Info Hoax Amankan Polres

ZM, warga Sukosewu Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro, akhirnya diamankan dirumahnya setelah terbukti membuat informasi Hoax dan menyebarkannya.

Bacaan Lainnya

Baca juga ; Giat Karnaval Desa Kraton Marak Ribuan Penonton

Baca juga ; Kenaikanย  Tarif Ojolย  Berlaku mulai hari ini

Kapolsek Sukosewu Iptu Moch Safi’i mengungkapkan, pihaknya langsung bergerak mencari informasi Hoax siapa pembuat rekaman suara yang sempat meresahkan warga Bojonegoro tersebut.

Polres Bojonegoro

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, akhirnya pihaknya berhasil mengungkap pemilik suara dalam rekaman tersebut.

Baca juga ; Penyesuaian Harga BBM Polres Kediri Kota Peduli Warga Terdampak

“Begitu menyebut wilayah Sidodadi, kami segera bergerak dan Alhamdulillah sudah kami amankan,” terang Kapolsek Sukosewu, Iptu Safi’i kepada awak media, Senin(12/3/2022).

Baca juga; dua Anggota Polrestabes mendapat Reward dari Polda Jatim

Ia menjelaskan, ZM awal mulanya mendapatkan informasi Hoax dari group luar Bojonegoro. Namun dengan sengaja, ZM membuat rekaman ulang seakan akan kejadian berada di Bojonegoro dan disebarkan ke group RT.

Baca juga; PBNU Gus Yahya akan berada di belakang Polri

Berawal dari penyebaran itu, rekaman suara tersebut menyebar hingga ke desa lain, bahkan menyebar ke seluruh wilayah Bojonegoro.

“Awalnya dia dapat informasi Hoax dari group luar Bojonegoro, terus dia membuat rekaman suara dan disebarkan,” imbuhnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad S.H.,S.I.K.,M.Si mengimbau kepada Masyarakat Bojonegoro, untuk cerdas dalam bermedia sosial.

Kemajuan teknologi saat ini, harus diimbangi dengan ke hati hatian dalam membuat dan menyebarkan Info Hoax . Sehingga tidak membuat gaduh dan meresahkan masyarakat.

“Teknologi saat ini berkembang pesat, mari kita imbangi dengan ke hati hatian. Saring sebelum Sharing,” ucapnya.

Kini ZM diperiksa di Mapolsek Sukosewu. Namun pihak Kepolisian hanya memberikan pembinaan dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (Waf/ResBjn)

Red ; Yanto

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait