Polres Bitung Gelar Apel Dimulai Operasi Zebra Samrat 2025: Pastikan Kamseltibcarlantas Jelang Nataru

  • Whatsapp

Loading

Bitung, XposeTV – Polres Bitung resmikan Operasi Zebra Samrat 2025 melalui apel khidmat di Lapangan Apel Polres Bitung pada Senin (17/11/2025). Kegiatan ini tandai dimulainya operasi bertajuk cipta kondisi Kamtibmas dan lalulintas aman menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, berlangsung hingga 30 November 2025.

banner

Apel ini libatkan personel Polres Bitung beserta unsur TNI, Pemkot Bitung, dan instansi terkait. Tujuannya pastikan kesiapan personel, sarana prasarana, serta strategi pengamanan untuk wujudkan kelancaran, keamanan, dan keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat Bitung.

Kapolres Bitung pimpin apel, tekankan komitmen Polri layani, lindungi, dan ayomi warga. “Operasi ini wujud kehadiran Polri di masyarakat, fokus tertibkan lalu lintas dan cegah pelanggaran,” ujarnya, sambut semangat personel hadapi periode mudik akhir tahun.

Strategi operasi sentuh pengawasan titik rawan seperti pelabuhan dan jalan arteri Bitung. Tim gabungan siap terapkan penindakan tegas terhadap pelanggar, sambil edukasi pengendara patuhi aturan untuk kurangi kecelakaan.

Pemkot Bitung dukung penuh melalui fasilitasi logistik dan koordinasi lintas sektor. Wali Kota Hengky Honandar apresiasi inisiatif Polres, yakin operasi ini tingkatkan rasa aman warga di kota pelabuhan strategis ini.

Pesan utama apel: Tetap tertib, patuhi aturan, dan utamakan keselamatan di jalan. Masyarakat diajak sadar berlalu lintas, hindari kelelahan saat mudik, dan dukung upaya Polri cipta Bitung bebas pelanggaran.

Operasi Zebra Samrat 2025 sejalan program nasional Polri, adaptasi lokal untuk kawasan Bitung yang padat kendaraan. Keberhasilan ini harap kurangi angka kecelakaan, bangun budaya disiplin lalu lintas berkelanjutan.

Dengan sinergi semua pihak, Bitung siap sambut Nataru aman. Polres ajak warga kolaborasi, wujudkan operasi sukses untuk masyarakat sejahtera dan selamat.(Onal)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *