“Selama bulan Agustus 2022, ada 27 tersangka yang berhasil kita ungkap dari 29 kasus yang telah kita ungkap,” ujar AKBP Wiwit.
Ia menegaskan bahwa hasil pengungkapan kasus yang ada ini merupakan bukti bahwa komitmen dalam menciptakan kasus di Polres Bangkalan tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan.
“Apapun bentuk kejahatannya, akan kita kejar dan akan kita tangkap agar tidak meresahkan masyarakat,”tegas AKBP Wiwit.
Kedepan, mantan Kapolres Pacitan ini juga berjanji untuk terus membereskan kabupaten Bangkalan dari tindak pidana kejahatan kriminal dan juga narkotika.
AKBP Wiwit juga berharap bahwa sinergi dan kerjasama dengan banyak pihak akan semakin meningkatkan kondusifitas di kabupaten Bangkalan.
“Kami berharap bahwa masyarakat terus berperan aktif membantu kepolisian dalam mengamankan lingkungan sekitar. Jika ada hal yang mencurigakan, silahkan lapor ke kami karena identitas pelapor tetap kami rahasiakan,”pungkas orang nomor satu di Mapolres Bangkalan tersebut.
Narsum; Polres
RED ; YANTO.