Polres Bangkalan Berhasil Ungkap 29 Kasus Selama Sebulan

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV , BANGKALAN – Kepolisian Resor Bangkalan membuktikan( Satreskrim) berhasil ungkap 29 kasus Selama Sebulan komitmenya dalam menciptakan dan memelihara Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bangkalan Madura.

Bacaan Lainnya

Baca juga! Gebernur Kofifah ; stok Pertamina cukup masyarakat jangan Panik buying

Baca juga! Dandim 1628/ KSB menerima dan pelepasan Anggota Satgas After

Terbukti selama bulan Agustus 2022, Polres Bangkalan melalui Satuan Reserse Kriminal ( Sat Reskrim) berhasil ungkap 29 kasus dengan 27 tersangka telah diamankan untuk proses hukum.

Baca juga ! Join tiktok and See waht I’ve been up to

Hal ini dijabarkan langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. pada hari ini, Kamis (01/09/2022) saat konferensi pers bersama dengan awak media di halaman Mapolres Bangkalan.

Ungkap 29 kasus

Didampingi Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A., Kapolres Bangkalan memerinci kasus – kasus yang berhasil diungkap oleh timsus Satreskrim Polres Bangkalan.

Baca juga ! Tekankan Visi Mammase ke 110 pejabat yang dilantik Bupati Wajo

Kasus tersebut yakni Pembunuhan, Curanmor, Curas, Curat, Perjudian, Penganiayaan, Penggelapan, Penipuan Gelap yakni Arisan Online, Perlindungan Anak, Pengeroyokan, dan kasus Korupsi.

“Selama bulan Agustus 2022, ada 27 tersangka yang berhasil kita ungkap dari 29 kasus yang telah kita ungkap,” ujar AKBP Wiwit.

Ia menegaskan bahwa hasil pengungkapan kasus yang ada ini merupakan bukti bahwa komitmen  dalam menciptakan  kasus di Polres Bangkalan tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan.

“Apapun bentuk kejahatannya, akan kita kejar dan akan kita tangkap agar tidak meresahkan masyarakat,”tegas AKBP Wiwit.

Kedepan, mantan Kapolres Pacitan ini juga berjanji untuk terus membereskan kabupaten Bangkalan dari tindak pidana kejahatan kriminal dan juga narkotika.

AKBP Wiwit juga berharap bahwa sinergi dan kerjasama dengan banyak pihak akan semakin meningkatkan kondusifitas di kabupaten Bangkalan.

“Kami berharap bahwa masyarakat terus berperan aktif membantu kepolisian dalam mengamankan lingkungan sekitar. Jika ada hal yang mencurigakan, silahkan lapor ke kami karena identitas pelapor tetap kami rahasiakan,”pungkas orang nomor satu di Mapolres Bangkalan tersebut.

Narsum; Polres

RED ; YANTO.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *