XPOSE TV , BANGKALAN – Kepolisian Resor Bangkalan membuktikan( Satreskrim) berhasil ungkap 29 kasus Selama Sebulan komitmenya dalam menciptakan dan memelihara Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bangkalan Madura.
Baca juga! Gebernur Kofifah ; stok Pertamina cukup masyarakat jangan Panik buying
Baca juga! Dandim 1628/ KSB menerima dan pelepasan Anggota Satgas After
Terbukti selama bulan Agustus 2022, Polres Bangkalan melalui Satuan Reserse Kriminal ( Sat Reskrim) berhasil ungkap 29 kasus dengan 27 tersangka telah diamankan untuk proses hukum.
Baca juga ! Join tiktok and See waht I’ve been up to
Hal ini dijabarkan langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. pada hari ini, Kamis (01/09/2022) saat konferensi pers bersama dengan awak media di halaman Mapolres Bangkalan.
Didampingi Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A., Kapolres Bangkalan memerinci kasus – kasus yang berhasil diungkap oleh timsus Satreskrim Polres Bangkalan.
Baca juga ! Tekankan Visi Mammase ke 110 pejabat yang dilantik Bupati Wajo
Kasus tersebut yakni Pembunuhan, Curanmor, Curas, Curat, Perjudian, Penganiayaan, Penggelapan, Penipuan Gelap yakni Arisan Online, Perlindungan Anak, Pengeroyokan, dan kasus Korupsi.