Polisi Tetapkan Sopir Pickup Tersangka Kasus Laka Lantas Tewaskan Peserta Karnaval di Malang

  • Whatsapp

XPOSE TV MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, telah menetapkan sopir pickup, Ustadi (63), dalam kasus laka lantas saat parade karnaval sound horeg di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (24/9/2023) malam. Polisi Tetapkan Sopir Pickup Tersangka Kasus Laka Lantas Tewaskan Peserta Karnaval di Malang

Akibat laka lantas tersebut satu orang meniggal dunia, sementara 6 lainnya mengalami luka-luka.

Korban meninggal diketahui bernama Renita Sintia Sari (14), pelajar SMP warga Dusun Kedungboto, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Sementara, enam korban lain mengalami luka di bagian kepala, kaki, dan tangan kini tengah menjalani perawatan di RS dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. Satu di antaranya bayi laki-laki berusia 4 tahun.

Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita mengatakan, kronologi bermula saat kendaraan Pickup GrandMax N-8969-BF yang dikemudikan Ustadi melaju di Jalan Raya Kedungrejo berjalan menurun dari timur ke barat. Bersamaan dengan itu, searah di depan kendaraan belajalan tujuh pejalan kaki.

Karena sopir tidak bisa mengendalikan kemudi, sehingga terjadi tabrak belakang terhadap peserta karnaval di depannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP yang dilakukan, kecelakaan terjadi karena murni kecelakaan. Ustadi dinilai lalai saat mengemudikan kendaraan pickup hingga menabrak rombongan peserta karnaval yang berjalan di depannya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait