Polisi RW Problem Solving Perselisihan Warga di Kota Kediri Berakhir Damai

  • Whatsapp

XPOSETV// KEDIRI KOTA – Melalui problem solving, Polisi RW Bripka M.Hafidz Rosyadi bersama 3 (tiga) Pilar Kel Gayam Kec Mojoroto Kota Kediri melakukan mediasi kepada warga yang terlibat permasalahan, Senin (29/05/2023).

Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, S.H. mengatakan saat itu terjadi perselisihan antara salah satu warga Rt 03/08 Kel Gayam sdr S dengan sdr A tetangganya.

Bacaan Lainnya

Menurut saudara S Prilaku Sdr A sudah menghina S, sehingga melakukan pemukulan ke wajah sebanyak 2 kali kepada saudara A dan mengenai mata kiri menyebabkan bagian mata kiri bengkak, kemudian melaporkan ke Polisi RW Bripka M.Hafid Rosyadi yang diteruskan Ke 3 Pilar Kel Gayam, kata Kompol Mukhlason.

Polisi RW Bersama Ke 3 Pilar Kelurahan Gayam Melakukan Mediasi

Kasus perselisihan yang berawal dari kesalahpahaman itu di omah rembuk dan dihadiri Polisi RW bersama 3 Pilar Kel Gayam akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan, dimana kedua pihak sama-sama sepakat tidak akan membawanya ke jalur hukum dan berjanji untuk memperbaiki hubungan antar tetangga, tutur Kapolsek.

Polisi RW Problem

 

“Kalau memang memungkinkan untuk damai atau ditempuh jalan kekeluargaan, itu lebih baik. Apalagi perselisihan antar tetangga. Bahkan kami mendorong para Polisi RW agar jika terjadi perselisihan dengan tetangga hendaknya diselesaikan secara kekeluargaan saja,” ujarnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait