XPOSETV// KEDIRI KOTA – Melalui problem solving, Polisi RW Bripka M.Hafidz Rosyadi bersama 3 (tiga) Pilar Kel Gayam Kec Mojoroto Kota Kediri melakukan mediasi kepada warga yang terlibat permasalahan, Senin (29/05/2023).
Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, S.H. mengatakan saat itu terjadi perselisihan antara salah satu warga Rt 03/08 Kel Gayam sdr S dengan sdr A tetangganya.
Menurut saudara S Prilaku Sdr A sudah menghina S, sehingga melakukan pemukulan ke wajah sebanyak 2 kali kepada saudara A dan mengenai mata kiri menyebabkan bagian mata kiri bengkak, kemudian melaporkan ke Polisi RW Bripka M.Hafid Rosyadi yang diteruskan Ke 3 Pilar Kel Gayam, kata Kompol Mukhlason.
Polisi RW Bersama Ke 3 Pilar Kelurahan Gayam Melakukan Mediasi
Kasus perselisihan yang berawal dari kesalahpahaman itu di omah rembuk dan dihadiri Polisi RW bersama 3 Pilar Kel Gayam akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan, dimana kedua pihak sama-sama sepakat tidak akan membawanya ke jalur hukum dan berjanji untuk memperbaiki hubungan antar tetangga, tutur Kapolsek.
“Kalau memang memungkinkan untuk damai atau ditempuh jalan kekeluargaan, itu lebih baik. Apalagi perselisihan antar tetangga. Bahkan kami mendorong para Polisi RW agar jika terjadi perselisihan dengan tetangga hendaknya diselesaikan secara kekeluargaan saja,” ujarnya.