Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Incar Truk Parkir di Duduksampeyan

  • Whatsapp

XPOSE TV Gresik Jatim – Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Incar Truk Parkir di Duduksampeyan, Polisi menangkap pelaku pencurian yang mengincar truk yang sedang parkir di tepi jalan. Pelaku hanya membawa kunci T mengendarai sepeda motor dari wilayah Surabaya.

Aksi pencurian terjadi pada Selasa (18/1/2022) sekira pukul 03.30 Wib, di pinggir Jalan Raya Desa Tumapel Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA

Pelaku mencuri di dalam Kabin Truck Hino Nopol AA 1997 CA telah terjadi percobaan pencurian degan Pemberatan terhadap barang berupa Dompet warna Hitam yang berisikan Uang Tunai sebesar Rp. 75 ribu yang dilakukan oleh tersangka Subangkir warga Karangkiring, Kecamatan Dukun,  bersama temannya Dino.

Kedua tersangka mengendarai kendaraan sepeda motor Honda Beat dari Surabaya menuju lokasi kejadian. Subakir bertugas sebagai eksekutor, sedangkan Dino mengawasi keadaan dari atas kendaraan.

BACA JUGA

Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan membekuk aksi pencurian dompet milik korban atas nama Sumingan (39) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal.

Korban tidak menutup kaca kabin sehingga terbuka. Tidak berselang lama, Subakir datang dan berupaya mengambil dompet yang diletakkan di dasboard truk. Beruntung, aksi tersebut bisa digagalkan setelah pasangan korban terbangun dari lelapnya. Korban yang memergoki adanya percobaan aksi pencurian langsung berteriak maling.

BACA JUGA

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa mengatakan anggota polisi yang sedang patroli subuh menangkap Subakir.

“Subakir selaku eksekutornya kami amankan. Satu orang DPO. Tersangka melakukan pencurian dengan modus seperti ituย  di wilayah Duduk Sampeyan sudah 3 kali ini,” ucapnya, Rabu (19-1-2022).

BACA JUGA

Tersangka beraksi dengan menggunakan kunci T untuk membuka pintu kabin dan tongkat yang sudah diolesi lem untuk mengambil benda.

“Tersangka sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5, 5e juncto 53 KUHP,” tutupnya. (Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Incar Truk Parkir di Duduksampeyan). (wil)

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait