Polisi Bongkar Tempat Pembuatan Cap Tikus di Desa Milangodaa Pohuwato

  • Whatsapp
Polisi Bongkar
Polisi Bongkar Tempat Pembuatan Cap Tikus di Desa Milangodaa Pohuwato

XposeTV.Gorontalo.Pohuwato — Polisi bongkar tempat pembuatan cap tikus, Polsek Popayato merazia sejumlah tempat pembuatan minuman keras (miras) beralkohol di Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Sabtu (9/3/2024).

Operasi razia yang dipimpin langsung Kapolsek Popayato, Ipda Lukman M. Olii dan melibatkan seluruh anggota Polsek Popayato.

Dalam keterangannya, Lukman menjelaskan, sasaran utama dalam razia adalah tempat pembuatan miras jenis Cap Tikus.

Baca juga: Seluruh-Bahan-Pangan-Di-Pohuwato-Naik-Harga

Ini merupakan miras beralkohol yang diproduksi secara lokal, namun dengan kandungan alkohol yang tinggi. “Laporan dari warga, sehingga kami melakukan razia di tempat pembuangan Cap Tikus di sejumlah desa di Kecamatan Popayato Timur,” tuturnya kepada Awak media Xposetv Gorontalo

Hasilnya, ungkap Lukman, dari operasi razia yang dilakukan, Polsek Popayato berhasil mengamankan 100 liter Cap Tikus di Polsek Popayato.”Kami mendapati ratusan liter Cap Tikus, dan itu sudah di amankan,” tuturnya.

Lukman menyampaikan, tempat pembuatan miras jenis Cap Tikus juga sudah dibongkar oleh pemiliknya dan beralih ke pembuatan gula merah.

Diketahui jumlah keseluruhan miras jenis Cap Tikus yang berhasil diamankan sebanyak 100 liter, serta cuka sebagai bahan pembuatan Cap Tikus sebanyak 150 liter.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *