XposeTV.Gorontalo.Pohuwato — Polisi bongkar tempat pembuatan cap tikus, Polsek Popayato merazia sejumlah tempat pembuatan minuman keras (miras) beralkohol di Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Sabtu (9/3/2024).
Operasi razia yang dipimpin langsung Kapolsek Popayato, Ipda Lukman M. Olii dan melibatkan seluruh anggota Polsek Popayato.
Dalam keterangannya, Lukman menjelaskan, sasaran utama dalam razia adalah tempat pembuatan miras jenis Cap Tikus.
Baca juga: Seluruh-Bahan-Pangan-Di-Pohuwato-Naik-Harga
Ini merupakan miras beralkohol yang diproduksi secara lokal, namun dengan kandungan alkohol yang tinggi. “Laporan dari warga, sehingga kami melakukan razia di tempat pembuangan Cap Tikus di sejumlah desa di Kecamatan Popayato Timur,” tuturnya kepada Awak media Xposetv Gorontalo
Hasilnya, ungkap Lukman, dari operasi razia yang dilakukan, Polsek Popayato berhasil mengamankan 100 liter Cap Tikus di Polsek Popayato.”Kami mendapati ratusan liter Cap Tikus, dan itu sudah di amankan,” tuturnya.
Lukman menyampaikan, tempat pembuatan miras jenis Cap Tikus juga sudah dibongkar oleh pemiliknya dan beralih ke pembuatan gula merah.
Diketahui jumlah keseluruhan miras jenis Cap Tikus yang berhasil diamankan sebanyak 100 liter, serta cuka sebagai bahan pembuatan Cap Tikus sebanyak 150 liter.