XPOSE TV//Sumbawa Barat, NTB – Polisi bekuk pengedar sabu sabu dengan menggeledah jok motor milik terduga pengedar sabu berinisial SS (kiri) di wilayah Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, Tim Satresnarkoba Polres Lombok Timur (Lotim) terduga pengedar sabu berinisial SS, 34 tahun.
Polisi Bekuk pria asal Gunung Batu, Kecamatan Pekat, Dompu, itu ditangkap saat hendak menyeberang ke Pulau Sumbawa di Pelabuhan Kayangan. โPelaku ini merupakan pengedar sabu antar pulau,โ kata Kasatresnarkoba Polres Lotim AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Minggu (2/7).
Penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. โSaat berada di dekat Indomaret di Pelabuhan Kayangan langsung kami lakukan penangkapan,โ tuturnya.
Saat digeledah, polisi menemukan satu poket sabu di saku kanan celananya. Berat brutonya 1,06 gram. โKami juga menemukan satu tabung kaca dan uang tunai Rp 183 ribu,โ sebut Bagus Saputra.
Pada penggeledahan selanjutnya, polisi menemukan dua bungkus plastik ukuran besar berisi bubuk putih yang diduga sabu di dalam jok motor yang digunakan SS. โBerat brutonya 46,93 gram,โ kata perwira pertama polisi dengan tiga balok emas di pundak ini.
Selain itu, petugas menemukan empat bungkus plastik klip berisi 70 butir sabu yang dipadatkan dalam bentuk tablet dengan berat bruto 27,94 gram. โDi dalam jok motor pelaku, kami juga menemukan timbangan digital, sekop plastik, dan empat bungkus plastik klip kosong,โ bebernya.