Kasus ini telah memberikan dampak signifikan terhadap ARW, baik secara pribadi maupun profesional. Reputasinya sebagai wartawati dan anggota HIJAB turut terpengaruh, dan ia mengalami tekanan psikologis akibat pemberitaan yang dianggap tidak adil.
“Langkah hukum yang diambil diharapkan dapat memulihkan nama baik ARW serta mengembalikan integritasnya sebagai jurnalis,” tandas Farid Mamma SH, MH (Arya/rsd)
🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍
Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍