Polemik di HIJAB Bantaeng: ARW Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Tuduhan Ujaran Kebencian

  • Whatsapp

Xposetv.live, Makassar,Sulsel – Polemik antara ARW, (62) seorang wartawati dan anggota Himpunan Jurnalistik Bantaeng (HIJAB), dengan sejumlah oknum di organisasi tersebut semakin memanas. ARW mengumumkan rencananya untuk menempuh jalur hukum terhadap tuduhan ujaran kebencian yang dialamatkan kepadanya.

Masalah ini bermula dari sebuah percakapan pribadi yang awalnya dimaksudkan sebagai kritik membangun terhadap HIJAB. Percakapan tersebut, yang bocor dan tersebar di grup WhatsApp HIJAB, dilaporkan sebagai ujaran kebencian ke pihak kepolisian. ARW merasa tuduhan tersebut tidak berdasar dan melanggar kode etik jurnalistik.

Bacaan Lainnya

Dalam konferensi pers yang digelar di Cafe Kopi Kita, Jalan Daeng Ngeppe, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, ARW didampingi oleh pengacara dan praktisi pers, 14/09/2024.

Dirinya menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya seharusnya dipahami sebagai masukan yang konstruktif, bukan sebagai ujaran kebencian. “Saya tidak menyangka bahwa percakapan pribadi ini akan menjadi masalah besar. Ini adalah kritik membangun, bukan ujaran kebencian,” ujarnya dengan tegas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari oknum HIJAB yang terlibat dalam tuduhan terhadap ARW. Beberapa anggota HIJAB yang dihubungi melalui telepon seluler juga belum memberikan komentar terkait isu ini.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait