Polda Skem Jatim Siapkana Pengaturan Lalin Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV Jatim – Polda Skem Jatim Siapkana Pengaturan Lalin Hadapi Puncak Arus Balik Lebara, Puncak arus balik mudik lebaran diprediksi hari ini Sabtu (7/5) dan besok Minggu (8/5/22).

banner

Untuk mewujudkan Mudik Aman Mudik Sehat, Polda Jatim sudah mempersiapkan skema pengaturan lalulintas di beberapa titik yang diprediksi rawan kepadatan lalulintas.

BACA JUGA  

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, yang juga turut melakukan pemantauan jalur arus balik lebaran 1443 H di Regional Traffic Management Centre (RTMC) Polda Jatim, kemarin Jumat (6/5/2022) sore.

“Seperti yang terlihat di persimpangan Mengkreng. Meski terjadi volume meningkat namun tetap lancar,” kata Kombes Dirmanto.

BACA JUGA  

Diperbatasan mengkreng hanya volume yang meningkat, namun terlihat lancar. Selain itu baik dari Nganjuk ke Surabaya maupun dari Jombang ke arah Kediri lancar.

“Sementara di lokasi wisata seperti di WBL Lamongan juga terlihat lengang, sedangkan di Jembatan Suramadu terlihat lancar,” tambahnya.

BACA JUGA  

Sementara untuk di Malang juga terlihat lancar, di pasar Lawang juga lancar. Sedangkan untuk arus balik diprediksi pada hari Sabtu maupun Minggu, merupakan puncak arus balik.Polda Skem Jatim 

“Polda jatim sendiri sudah melakukan berbagai langkah dan terutama melakukan penebalan di beberapa titik rawan terjadi lonjakan arus lalu lintas. Anggota dari lalu lintas dan Sabhara nantinya akan disiagakan untuk membantu melakukan pengaturan lalu lintas,” pungkas Kombes Dirmanto.( Yanto).

 

Polda SkemJatim Siapkana Pengaturan Lalin Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *