Polda NTB Tingkatkan Profesionalisme Satpam PLN melalui Pembinaan Teknis

  • Whatsapp
Polda NTB

Loading

XPOSE TV//Mataram, NTB – Polda NTB sebagai bentuk tanggung jawab dan profesional dalam meningkatkan kinerja Satuan Pengamanan (Satpam), Sabtu (24/01) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat melalui Direktorat Binmas menggelar Pembinaan Teknis bagi anggota Satpam Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) PT Gapeksindo Jaya Bersama yang bertugas di PLN UPK Lombok Mataram. Minggu (25/01/2026).

Bacaan Lainnya

Kegiatan pembinaan berlangsung di Kantor PLN UPK Lombok Mataram, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, dan diikuti seluruh personel Satpam yang bertugas di lingkungan unit tersebut. Materi pembinaan disampaikan langsung oleh Kasubdit Bin Satpam/Polsus Ditbinmas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, AKBP Iwan Syahrial, S.E.

Polda NTB
Polda NTB Tingkatkan Profesionalisme Satpam PLN melalui Pembinaan Teknis

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., menjelaskan bahwa pembinaan ini merupakan bagian dari tugas pokok Direktorat Binmas untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan Satpam dalam membantu menjaga serta memelihara keamanan di lokasi kerja masing-masing.

“Satpam adalah mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan. Karena itu, pembinaan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, menyesuaikan dinamika dan perkembangan situasi keamanan,” ujarnya.

Dalam pembinaan teknis tersebut, peserta dibekali pemahaman tentang langkah-langkah teknis penanganan gangguan keamanan, termasuk prosedur awal yang harus dilakukan Satpam saat menghadapi potensi ancaman di lapangan.

“Kami berharap pembinaan yang berkesinambungan ini dapat meningkatkan profesionalisme Satpam, sehingga sinergi dengan Kepolisian semakin kuat dalam mencegah dan menangani gangguan keamanan di objek vital,” pungkas Kombes Pol. Kholid.

 

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *